HALAL BIHALAL
HALAL BIHALAL merupakan tradisi umat Islam bangsa Indonesia yang di lakukan setiap ba'da SYAWWAL, Setiap budaya atau tradisi pasti memiliki pelajaran atau MAKNA yg terus berjalan dari generasi awal dari generasi kolonial sampai ke generasi MILENIAL, Suatu tradisi akan mampu merubah PERILAKU suatu bangsa jika tradisi tersebut benar benar dipahami dan dijadikan sebagai Power dalam INTELEKTUAL, SPIRITUAL dan EMOSIONAL
Sebagai suatu tradisi HALAL BIHALAL memiliki 3 makna : Pertama, dilihat dari aspek KATA HALAL BIHALAL, dipahami gabungan kata HALAL dengan HALAL atau baik dengan baik Berarti sesuatu yang baik ( HALAL ), Harus dipertemukan dengan sesuatu yang BAIK pula jangan sampai dicampur adukan dengan sesuatu yang JELEK ( HARAM / TIDAK HALAL ), Suatu NIAT atau tujuan yang baik harus di lakukan dengan metode yang BAIK pula baik saat BERSOSIAL maupun saat BERAMAL, Jangan sampai memiliki atau merencanakn tujuan yang BAIK tetapi dilakukan dengan cara yang Kotor, Buruk, BRUTAL atau dengan cara KRIMINAL
Kedua, dilihat dari aspek SUASANA Halal bihalal selalu dalam suasana yang MENYENANGKAN HATI atau perasaan diliputi rasa Tenang, Nyaman, Bahagia dan bernilai SYAKRAL, Karena halal bihalal berkaitan dengan BAHAGIA dan ketemu dengan sanak saudara dan kerabat dari sejak KECIL, Kunci ketenangan dan kebahagiaan terletak pada KEPATUHAN terhadap aturan, norma dan hukum baik patuh pada Hukum AGAMA, BUDAYA dan SOSIAL, Halal bihalal mengandung makna pentingnya taat dan patuh kepada aturan AGAMA betapa pentingnya menjalin SILATURAHMI dan UKHUWAH ISLAMIYAH agar hubungan tetap KOKOH tetap KENTAL
Ketiga, dilihat dari isi rangkaian ACARA puncak acara setiap HALAL BIHALAL ( OPEN HOUSE ) adalah saling memaafkan, saling bersalaman ( MUSOFAHAH ) satu dengan lainya yang pada BERKUMPUL, Kemauan untuk minta maaf atas segala kesalahan dan kesanggupan memberi maaf kesalahan orang lain dari saudara LOKAL maupun INTERLOKAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
" mangga nu bade masihan pendapat perkawis iyeu blog nu sederhana "